Minggu, 15 Juni 2025

Published Juni 15, 2025 by Media Dakwah with 0 comment

Profil KUA Kecamatan Pabedilan

 Profil Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabedilan 

Merujuk Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 menyatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Adapun berdirinya Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabedilan, yaitu seiring dengan dibentuknya Kecamatan Pabedilan tahun 2002, sebelum berdirinya KUA Kecamatan Pabedilan, wilayah kerja KUA Pabedilan yang sekarang terdiri dari 13 desa, terbagi di dua Kecamatan yang berbeda yaitu, Desa Pasuruan, Dukuhwidara, Kalimukti, dan Kalibuntu, berada diwilayah kerja KUA Kecamatan Losari. Sedangkan Desa Pabedilankulon, Pabedilanwetan, Tersana, Pabedilan kidul, Pabedilankaler, Silihasih, Sidaresmi, Babakanlosari, dan Babakan Losarilor, sebelumnya masuk pada wilayah kerja KUA Kecamatan Ciledug. Dan pada tahun 2002 tiga belas desa tersebut semuanya berada di dalam wilayah kerja KUA Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.

Dalam beberapa tahun tentu saja, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabedilan mengalami pergantian Kepala Kantor Urusan Agama adapun yang pernah menjabat adalah sebagai berikut: Drs. Waryan, M.Ag (2000-2002), Umar Saefudin (2002-2005), Drs. H Affari HD (2005-2012), Drs. H Martakil Bajuri (2012-2017), (2017-2022), Makmuri, S.Ag (2020-2022), Sakruroji, S.Ag (2022-sampai sekarang)

 Letak Geografis Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabedilan

Letak geografis KUA Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon terletak di wilayah Kabupaten Cirebon tepatnya berada di Jl. Mayjen Sutoyo KM. 4 Pabedilan Kidul Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon Kode Pos 45193 berada di pinggir jalan dan mudah untuk ditemukan.

Adapun batas-batas lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pabedilan adalah sebagai berikut:  Sebelah Utara : SD Pabedilan Kidul,  Sebelah Selatan : Area Pesawahan warga, Sebelah Timur : Perumahan Alam Jaya, Sebelah Barat : Area Pesawahan warga

Sebagaimana pada pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 menyatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pabedilan sebagai bawahan langsung dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Cirebon dan sebagai mitra dari berbagai instasi pemerintah di tingkat kecamatan, keberadaannya sangat diperlukan di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pabedilan yang membutuhkan layanan.

Adapun Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabedilan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya yang meliputi 13 Desa yaitu[1]:   Desa Dukuhwidara,      Desa Pasuruan, Desa Pabedilan Kulon, Desa Pabedilan Wetan, Desa Tersana, Desa Pabedilan Kidul,   Desa Pabedilan Kaler, Desa Silihasih,  Desa Kalibuntu, Desa Kalimukti,  Desa Sidaresmi, Desa Babakan Losari,  Desa Babakan Losarilor

 

 

 

 


[1] Dokumentasi KUA Kecamatan Pabedilan


0 comments:

Posting Komentar