Pabedilan — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pabedilan Bapak Sakrurroji, S. Ag selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin secara langsung proses ikrar wakaf yang dilaksanakan di Musholla An Nahdliyah Desa Tersana
Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh wakif Bapak H. Warsid, dengan Nazir adalah Bapak Ustadz Muhamad Shobur. Proses ikrar wakaf berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disaksikan oleh beberapa Staf KUA dan masyarakat sekitar musholla An Nahdliyah
Dalam pelaksanaan ikrar wakaf, Kepala KUA Kecamatan Pabedilan Bapak Sakruroji, S.Ag selaku PPAIW memastikan seluruh tahapan administrasi dan syarat hukum wakaf telah terpenuhi, sehingga wakaf yang diikrarkan memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kegiatan ikrar wakaf ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Muhamad Shobur memohon keberkahan atas wakaf yang telah diikrarkan agar membawa manfaat luas bagi umat. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.
Melalui pelaksanaan ikrar wakaf ini, Bapak Ade Susanto menyampaikan bahawa KUA Kecamatan Pabedilan berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat melakukan ikrar wakaf secara resmi di KUA di samping itu yang utama yaitu memberikan pelayanan prima dalam bidang perwakafan serta mendorong optimalisasi wakaf sebagai instrumen penguatan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Editor : RH


Bismillah . . .
BalasHapus