A.
PENGERTIAN
RELASI SUAMI DAN ISTRI
Kehidupan rumah tangga merupakan bentuk
kehidupan yang timbul dari ikatan pernikahan yang mengakibatkan timbulnya relasi antara anggota
keluarga terutama antara suami dan istri, anak dan orang tua. Tentu saja
bersamaan dengan upaya mencapai tujuan dan harapan pernikahan, yaitu menciptakan hubungan yang Sakinah,
Mawaadah, Warohmah, terkadang sering terjadi konflik yang timbul dalam
kehidupan keluarga. Salah satu sebab Kehidupan keluarga yang tidak harmonis
adalah kurangnya memahami relasi satu sama lain yang seharusnya difami betul
dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam Al Qur’an dalam rangka memelihara
hubungan baik yang timbul dari ikatan pernikahan Allah SWT berfirman suat An-Nisa ayat 19 ;
........وعاشروهن
بالمعروف فإن كره تموهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا
Artinya :……..Bergaullah dengan mereka secara
patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak.
Khoirudin
Nasution menyebutkan bahwa Hubungan suami adalah hubungan mitra, sejajar,
saling membutuhkan dan saling mengisi. Karakter keluarga Islam tentu saja
menjujung Nilai luhur rasa Hormat dan tali silaturrahim antara satu sama lain,
berbeda bila dibandingkan praktek kekeluargaan yang ada pada masa sebelum
Islam, dimana unsur kekeluargaan terpecah belah dan ikatannya tercerai berai.
Kekeluargaan pada masa itu benar-benar diliputi rasa dengki, kebencian dan
permusuhan.
Dalam pernikahan, Hubungan suami dan istri adalah hubungan yang saling membutuhkan dan mengisi satu sama lain. Interaksi yang
terjalin adalah seimbang, bukan seperti majikan dan bawahannya. Relasi suami
istri sangatlah menentukan keharmonisan keluarga. Relasi suami istri yang sehat
adalah apanila suami istri dapat memainkan peran dan tanggung jawab
masing-masing. Menurut Dlenn, terdapat tiga indikator dalam penyesuaian dalam
keluarga yaitu konflik, komunikasi, dan berbagitugas dalam rumah tangga.
Terlepas dari pengertian yang disebutkan,
Sebuah keluarga tidak akan terlepas dari pemimpin yang bertanggung jawab atas
pengawasan serta berjalan baiknya perkumpulan tersebut.,Ikatan pernikahan yang
menyatukan kedua insan manusia dalam hubungan keluarga. sudah seharusnya
anggota keluarga berbagai peran sebagai pimpinan yang memberi nasihat dan
memberi nafkah keluarga, dan anggota lain saling patuh dan menghormati.
Dalam Islam telah dirumuskan dengan imbang
antara hubungan suami dan istri, hal ini tergambar dengan banyaknya hadits yang
khusus terkait peran seorang suami dan juga hadits yang terkait dengan peran
seorang istri. Dalam hal ini ketika seorang wanita menikah, maka ia memiliki
peran besar mendidik. Lelaki adalah pemimpin para wanita. Para wanita memiliki
pengaruh dalam meluruskan jalan para lelaki dan menguatkan mereka untuk menjadi
pemimpin yang tidak keluar jalur. Dan sebaliknya, jika wanita mampu meluruskan
suaminya, maka tentulah berdampak di dalam rumah tangganya.
B.
HUBUNGAN
IDEAL SUAMI ISTRI DALAM HADITS
Dalam Islam, Hadits Nabi menempati sumber hukum
yang kedua setelah Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an ditegaskan perintah untuk
mentaati perintah Rasulullah SAW antara lain surat Ali Imran:32, al Nisa:59
menyebutkan perintah untuk mentaati Rasulullah beriringan setelah perintah
untuk taat kepada Allah SWT. Dalam ikatan pernikahan islam Nabi Muhammad telah
membentengi dengan mengusung konsep Sakinah, Mawaddah dan Warohmah dan
memerintahkan mempergauli wanita dengan baik sesuai tabiat dan fitrahnya. Nabi
Muhammad SAW bersabda:
خيىركم
خيركم لأهله,وانا خيركم لأهلى
Artinya : Orang terbaik di antara kalaian
adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling
baik terhadap keluargaku (HR. Ibnu Majah).
Adapun pondasi peraturan hubungan Hubungan
suami istri antara lain :
1.
Menempatkan
suami sebagai kepala keluarga.
Kepemimpinan ini adalah suatu keharusan yang
sesuai tuntunan sunnatullah dalam kehidupan. Dan keharusan itu juag merupakan
suatu kebutuhan sebuah keluarga yang terdiri dari individu-individu.
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan dari Abu
Dawud Rasulullah SAW bersabda :
إذا خرج
ثلاثة في سفر ...فليؤمروا أحدهم ( رواه أبوداود بإسناد حسن )
Artinya : Bila tiga orang keluar bepergian
maka hendaklah mereka menjadikan salah satu darinya pemimpin. (H.R. Abu
Dawud dengan sanad Hasan)
Bila kita memahami isi kandungan hadist
tersebut yang dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga setidaknya dapat difahami
pentingnya posisi kepala keluarga untuk terus membimbing dalam tanggung jawab
yang begitu besar, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa
ayat : 34. Dalam Al-Qur’an menjelskan
terkait profil kepala keluarga sebagai berikut :
الرجال
قومون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم . فالصلحت قنتت حفظت للغيب بما حفظ الله . والتى
تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن فى المضاجع واضربوهن فإ أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان
عليا كبيرا
Artinya :kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha besar. (An-Nisa’ : 34)
Dari dua dalil tersebut dapat difahami bahwa
perlunya menempatkat Suami sebagai
kepala keluarga yang memiliki Tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap
keluarga terutama pada istrinya.
Adapun beberapa Hadist terkait ajaran yang
ditekankan pada suami oleh Islam sebagai kepala keluarga dalam relasi suami
istri antara lain :
1. At-Tirmidzi
meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda :
حدثنا
أبو كريب حدثنا عبدة بن سليمان عن محمدبن عمرو حدثنا أبو سلمة عن أبي هريرة قال
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخيا كم
خياركم لنسائهم خلقا قال وفي الباب عن عائشة وابن عباس قال أبو عيسى حيث أبي هريرة
هذا حديث حسن صحيح
Artinya : Telah
menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin
Sulaiman dari Muhammad bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah
dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik
akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para
istrinya." Abu Isa berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Aisyah
dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; Dia Menambahkan “Hadits Abu Hurairah merupakan
hadits hasan sahih”
2.
Al-Bukhari, Muslim dan lainnya juga telah
meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda:
حدثنا
إسحق بن نصر : حدثنا حسين الجعفى ، عن زائدة ، عن ميسرة ، عن أبي حازم ،عن
أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (من كان يؤمن
بالله واليوم الأخر فلا يؤذي جاره ،واستوصوا بالنساء خيرا ، فانهن خلقن من ضلع
،وان أعوج شيئ في الضلع أعلاه، فان ذهبت تقيمه كسرته، وان تركته لم يزل أعواج.
فاستوصوا بالنساء خيرا
Artunya : Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nas: telah
mencerutakan kepada kami Husain al ju’fa, dari Zaidah, dari Maysaroh, dari
Hazim Dari Abi Hurairah ra berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : Barang
siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sakiti tetanggamu, Terimalah
wasiat dariku terkait dengan berbuat baik terhadap wanita. Sesungguhnya wanita
diciptakan dari tulang rusuk, sesungguhnya sebengkok-bengkok tukang rusuk
adalah yang disebelah atas. Bila kalian bertandang meluruskannya, maka kalian
akan memecahkannya. Dan bila kalian biarkan, maka tulang rusuk itu akan
selamanya bengkok, maka terimalah wasiat dariku dengan berbuat baik terhadap
wanita”
Beberapa Hadist hadist tersebut memberi ajaran
secara jelas bahwa bagi seorang suami yang mengemban tugas sebagai kepala
keluarga yaitu harus menggauli istri dengan penuh kasih sayang, sebab salah
satu barometer pribadi yang baik dapat dilihat ketika bagaimana seseorang
ketika bergaul dengan istri dalam kehidupan keluarga.
2.
Peran
dan kepatuhan Istri terhadap suami dalam Keluarga
Status kepemimpinan yang di jadikan Allah SWT
bagi Suami terhadap Istri ini berimplikasi terhadap banyak hal. Terkadap
Perintah suami menjadi Wajib dipatuhi ada yang sunnah. Dan ada pula yang haram
dan makruh, hal seharusnya oleh wanita memperhatikannya. Dalam contoh seorang
istri yang haram untuk patuh pada perintah suami yaitu semisal perintah suami mengarah
pada hal yang bersifat maksiat semisal perintah ajakan meninggalkan Sholat,
korupsi dll.
di sebutkan terkait keutamaan dan janji pahala
yang akan diberikan terjadap wanita yang hidup dalam ketaatan terhadap suami
sholeh. Dalam sebuah hadist di sebutkan dari At-Tirmidzi yaitu :
حدثنا واصل بن عبد الأعلى. حد ثنا محمد بن فضيل
عن عبد الله بن عبد الرحمن أبى نصر، عن مساور الحميرى، عن أمه، عن أم سلمه قالت
:قٌال رسول الله صلى الله عليه وسلم (أيما امرأة ماتت وزوجتها عنها راض، دخلت
الجنه )
Artinya : Telah menceritakan kepada kami
Washil bin ‘Abdil A’la, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail
dari ‘Abdillah bin ‘Abdirrohman Abi Nashr, Dari Musawir Al Himari dari Ibunya ,
dari Ummi Salah berkata : Nabi Muhammad
SAW Bersabda : Wanita yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha atas
dirinya maka ia (wanita tersebut) masuk surga” (HR. At Tirmidzi )
Sumber:
Abū ‘Abd
Allāh Muḥammad ibn Ismā‘īl ibn Ibrāhīm ibn al-Mughīrah ibn Bardizbah al-Ju‘fī
al-Bukhārī, Shohih Buhkori, Vol 3 (Bairut: Darul Ibnu Katsir,-)
Al Imam Abi Hamid Muhammad
bin Muhammad Al Ghozali, Ihya Ulumiddin, vol : 2( Bairut: Darul Fikr)