BRUS: KUA Kecamatan Pabedilan Mengadakan Kegiatan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) di MTS Al Munawwaroh Kecamatan Pabedilan.
Suasana semarak siswa siswi mewarnai ruang kelas MTS Al Munawwaroh Pabedilan (01/9), saat kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) yang merupakan salah satu program strategis dari Kementrian Agama (Kemenag).
Sebanyak 30 murid Mts Al Munawwaroh Pabedilan, tampak antusias mengikuti dua materi Brus: Hukum Perkawinan di Indonesia dan Bahaya Bullying.
Materi Pertama:
Dengan konsep penyampaian materi klasikal, pemateri menyampaikan dengan penuh semangat, dalam hal ini materi Hukum Pernikahan di Indonesia disampaikan oleh Bapak Sakruroji, S.Ag kepala KUA Kecamatan Pabedilan yang menekankan pemahaman terkait batasan usia boleh nikah di Indonesia, serta dasar hukum pernikahan di Indonesia.
Materi Kedua:
Larangan Bullying oleh Penyuluh Agama Islam yaitu Bapak Rahmat Hidayatullah S.Sy, MH. yang menekankan bahaya bullying di tempat manapun khususnya ke tika di sekolah. beliau juga menekankan pentingnya siswa siwi memiliki Akhlak yang baik, meniru akhlaknya Rasulullah SAW yang mengajarkan sifat-sifat mulia dan melarang sifat tak terpuji termasuk prilaku bully yang dilarang agama.
Sambutan Kepala Sekolah:
Kepala MTS Al-Munawwaroh. Bapak Afif juga dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya materi yang disampaikan dalam kegiatan Brus.
Doa Penutup:
Adapun yang bertugas untuk menyampaikan doa kali ini adalah bapak Nashori SH selaku Penghulu di KUA Kecamatan Pabedilan.
Sesi Akhir:
Pembagian Sertifikat Brus Kepada para siswa siwi MTS AL-Munawwaroh oleh ketua pelaksana kegiatan bruss yaitu bapak H. Yusuf S.Ag dan sekertaris Bapak Ali Oesman SH.
Semoga Kegiatan ini dapat bermanfaat khusus nya pada siswa siswi MTS AL-Munawwaroh yang telah mengikuti kegiatan Brus sehingga menjadi generasi emas yang memiliki masa depan yang lebih baik.

0 comments:
Posting Komentar