Dalam Kegiatan ini materi fikih Haidl di sampaikan oleh dua narasumber Pertama oleh Hj. Nur Ulfaturrohmah dari Ponpes Ar Ridwan Kalimukti dan Kedua oleh Rahmat Hidayatullah, S.Sy dari unsur Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pabedilan
Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi mendalam terkait permasalahan haid yang jarang di sampaikan di Majlis Taklim dan sering kali menjadi kebingungan kalangan Wanita Muslimah. Materi disampaikan dengan detail oleh narasumber dengan Metode sosialisasi (ceramah) oleh narasumber dan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan audiens.
Dalam hal ini Penyuluhan materi “Fiqih Haid” di Desa Tersana adalah sebagai pembuka kegiatan ini dan insyaAllah akan dilaksanakan di beberapa desa lain di wilayah kerja KUA Kecamatan Pabedilan.

0 comments:
Posting Komentar