A. PENGERTIAN RELASI SUAMI DAN ISTRI
Kehidupan rumah tangga merupakan bentuk kehidupan yang timbul dari ikatan pernikahan yang mengakibatkan timbulnya relasi antara anggota keluarga terutama antara suami dan istri, anak dan orang tua. Tentu saja bersamaan dengan upaya mencapai tujuan dan harapan pernikahan, yaitu menciptakan hubungan yang Sakinah, Mawaadah, Warohmah, terkadang sering terjadi konflik yang timbul dalam kehidupan keluarga. Salah satu sebab Kehidupan keluarga yang tidak harmonis adalah kurangnya memahami relasi satu sama lain yang seharusnya difami betul dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam Al Qur’an dalam rangka memelihara hubungan baik yang timbul dari ikatan pernikahan Allah SWT berfirman suat An-Nisa ayat 19 ;
........وعاشروهن بالمعروف فإن كره تموهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا
Artinya :……..Bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Khoirudin Nasution menyebutkan bahwa Hubungan suami adalah hubungan mitra, sejajar, saling membutuhkan dan saling mengisi. Karakter keluarga Islam tentu saja menjujung Nilai luhur rasa Hormat dan tali silaturrahim antara satu sama lain, berbeda bila dibandingkan praktek kekeluargaan yang ada pada masa sebelum Islam, dimana unsur kekeluargaan terpecah belah dan ikatannya tercerai berai. Kekeluargaan pada masa itu benar-benar diliputi rasa dengki, kebencian dan permusuhan.
Dalam pernikahan, Hubungan suami dan istri adalah hubungan yang saling membutuhkan dan mengisi satu sama lain. Interaksi yang terjalin adalah seimbang, bukan seperti majikan dan bawahannya. Relasi suami istri sangatlah menentukan keharmonisan keluarga. Relasi suami istri yang sehat adalah apanila suami istri dapat memainkan peran dan tanggung jawab masing-masing. Menurut Dlenn, terdapat tiga indikator dalam penyesuaian dalam keluarga yaitu konflik, komunikasi, dan berbagitugas dalam rumah tangga.
Terlepas dari pengertian yang disebutkan, Sebuah keluarga tidak akan terlepas dari pemimpin yang bertanggung jawab atas pengawasan serta berjalan baiknya perkumpulan tersebut.,Ikatan pernikahan yang menyatukan kedua insan manusia dalam hubungan keluarga. sudah seharusnya anggota keluarga berbagai peran sebagai pimpinan yang memberi nasihat dan memberi nafkah keluarga, dan anggota lain saling patuh dan menghormati.
Dalam Islam telah dirumuskan dengan imbang antara hubungan suami dan istri, hal ini tergambar dengan banyaknya hadits yang khusus terkait peran seorang suami dan juga hadits yang terkait dengan peran seorang istri. Dalam hal ini ketika seorang wanita menikah, maka ia memiliki peran besar mendidik. Lelaki adalah pemimpin para wanita. Para wanita memiliki pengaruh dalam meluruskan jalan para lelaki dan menguatkan mereka untuk menjadi pemimpin yang tidak keluar jalur. Dan sebaliknya, jika wanita mampu meluruskan suaminya, maka tentulah berdampak di dalam rumah tangganya.
B. HUBUNGAN IDEAL SUAMI ISTRI DALAM HADITS
Dalam Islam, Hadits Nabi menempati sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an ditegaskan perintah untuk mentaati perintah Rasulullah SAW antara lain surat Ali Imran:32, al Nisa:59 menyebutkan perintah untuk mentaati Rasulullah beriringan setelah perintah untuk taat kepada Allah SWT. Dalam ikatan pernikahan islam Nabi Muhammad telah membentengi dengan mengusung konsep Sakinah, Mawaddah dan Warohmah dan memerintahkan mempergauli wanita dengan baik sesuai tabiat dan fitrahnya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
خيىركم خيركم لأهله,وانا خيركم لأهلى
Artinya : Orang terbaik di antara kalaian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku (HR. Ibnu Majah).
Adapun pondasi peraturan hubungan Hubungan suami istri antara lain :
1. Menempatkan suami sebagai kepala keluarga.
Kepemimpinan ini adalah suatu keharusan yang sesuai tuntunan sunnatullah dalam kehidupan. Dan keharusan itu juag merupakan suatu kebutuhan sebuah keluarga yang terdiri dari individu-individu.
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan dari Abu Dawud Rasulullah SAW bersabda :
إذا خرج ثلاثة في سفر ...فليؤمروا أحدهم ( رواه أبوداود بإسناد حسن )
Artinya : Bila tiga orang keluar bepergian maka hendaklah mereka menjadikan salah satu darinya pemimpin. (H.R. Abu Dawud dengan sanad Hasan)
Bila kita memahami isi kandungan hadist tersebut yang dikaitkan dengan kehidupan rumah tangga setidaknya dapat difahami pentingnya posisi kepala keluarga untuk terus membimbing dalam tanggung jawab yang begitu besar, sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat : 34. Dalam Al-Qur’an menjelskan terkait profil kepala keluarga sebagai berikut :
الرجال قومون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم . فالصلحت قنتت حفظت للغيب بما حفظ الله . والتى تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن فى المضاجع واضربوهن فإ أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا
Artinya :kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (An-Nisa’ : 34)
Dari dua dalil tersebut dapat difahami bahwa perlunya menempatkat Suami sebagai kepala keluarga yang memiliki Tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarga terutama pada istrinya.
Adapun beberapa Hadist terkait ajaran yang ditekankan pada suami oleh Islam sebagai kepala keluarga dalam relasi suami istri antara lain :
1. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda :
حدثنا أبو كريب حدثنا عبدة بن سليمان عن محمدبن عمرو حدثنا أبو سلمة عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخيا كم خياركم لنسائهم خلقا قال وفي الباب عن عائشة وابن عباس قال أبو عيسى حيث أبي هريرة هذا حديث حسن صحيح
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya." Abu Isa berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; Dia Menambahkan “Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih”
2. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya juga telah meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda:
حدثنا إسحق بن نصر : حدثنا حسين الجعفى ، عن زائدة ، عن ميسرة ، عن أبي حازم ،عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (من كان يؤمن بالله واليوم الأخر فلا يؤذي جاره ،واستوصوا بالنساء خيرا ، فانهن خلقن من ضلع ،وان أعوج شيئ في الضلع أعلاه، فان ذهبت تقيمه كسرته، وان تركته لم يزل أعواج. فاستوصوا بالنساء خيرا
Artunya : Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nas: telah mencerutakan kepada kami Husain al ju’fa, dari Zaidah, dari Maysaroh, dari Hazim Dari Abi Hurairah ra berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sakiti tetanggamu, Terimalah wasiat dariku terkait dengan berbuat baik terhadap wanita. Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, sesungguhnya sebengkok-bengkok tukang rusuk adalah yang disebelah atas. Bila kalian bertandang meluruskannya, maka kalian akan memecahkannya. Dan bila kalian biarkan, maka tulang rusuk itu akan selamanya bengkok, maka terimalah wasiat dariku dengan berbuat baik terhadap wanita”
Beberapa Hadist hadist tersebut memberi ajaran secara jelas bahwa bagi seorang suami yang mengemban tugas sebagai kepala keluarga yaitu harus menggauli istri dengan penuh kasih sayang, sebab salah satu barometer pribadi yang baik dapat dilihat ketika bagaimana seseorang ketika bergaul dengan istri dalam kehidupan keluarga.
2. Peran dan kepatuhan Istri terhadap suami dalam Keluarga
Status kepemimpinan yang di jadikan Allah SWT bagi Suami terhadap Istri ini berimplikasi terhadap banyak hal. Terkadap Perintah suami menjadi Wajib dipatuhi ada yang sunnah. Dan ada pula yang haram dan makruh, hal seharusnya oleh wanita memperhatikannya. Dalam contoh seorang istri yang haram untuk patuh pada perintah suami yaitu semisal perintah suami mengarah pada hal yang bersifat maksiat semisal perintah ajakan meninggalkan Sholat, korupsi dll.
di sebutkan terkait keutamaan dan janji pahala yang akan diberikan terjadap wanita yang hidup dalam ketaatan terhadap suami sholeh. Dalam sebuah hadist di sebutkan dari At-Tirmidzi yaitu :
حدثنا واصل بن عبد الأعلى. حد ثنا محمد بن فضيل عن عبد الله بن عبد الرحمن أبى نصر، عن مساور الحميرى، عن أمه، عن أم سلمه قالت :قٌال رسول الله صلى الله عليه وسلم (أيما امرأة ماتت وزوجتها عنها راض، دخلت الجنه )
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Washil bin ‘Abdil A’la, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari ‘Abdillah bin ‘Abdirrohman Abi Nashr, Dari Musawir Al Himari dari Ibunya , dari Ummi Salah berkata : Nabi Muhammad SAW Bersabda : Wanita yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha atas dirinya maka ia (wanita tersebut) masuk surga” (HR. At Tirmidzi )
Sumber:
Al Qur’an
Abū ‘Abd Allāh Muḥammad ibn Ismā‘īl ibn Ibrāhīm ibn al-Mughīrah ibn Bardizbah al-Ju‘fī al-Bukhārī, Shohih Buhkori, Vol 3 (Bairut: Darul Ibnu Katsir,-)
Abu ‘Isa Muhammad Ibn Isa Ibn Saura, Jami’u Shohih, Sunan At Tirmidzi, Vol 3 ( Baerut : Darul Kutub AL ‘Ilmiyah, 1356 H)
Abu ‘Isa Muhammad Ibn Isa Ibn Saura, Jami’u Shohih, Sunan At Tirmidzi, Vol 3 ( Baerut : Darul Kutub AL ‘Ilmiyah, 1356 H) h
Al Imam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghozali, Ihya Ulumiddin, vol : 2( Bairut: Darul Fikr)
Khoirudin Nasution, Hukum Perkawinan Islam I, Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer, (Yogyakarta: Academia, 2005)
Lely Noormondhawati, Islam Memuliakanmu, Saudariku, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013)
Saidah Ramadhan.”Keluarga : Menjaga Relasi melalui konflik”, dalam jurnal Psikologi pendidikan islam
Sayyid Muhammad Al-Maliki, Etika Islam Membina Rumah Tangga (Suarabaya : Hai’ah Ash-Shofwah Al- Malikiyyah 2019)
Sayyid Muhammad Al-Maliki, Etika Islam Membina Rumah Tangga (Suarabaya : Hai’ah Ash-Shofwah Al- Malikiyyah 2019)
Terjemah kitab AL Habib Umar Bin Hafidz, Salah al-Usrah Wa Daur al- Abawain Fi al-Tarbiyah dengan judul Sukses Parenting Di Era Milenial Ala Tradisi Salaf, (Malang:PPP Dar Ummahatil Mukminin 2020),

0 comments:
Posting Komentar